Operasi Patuh Toba 1016 berupaya menekan angka kecelakaan sekecil mungkin, setiap pelanggaran akan dikenakan tilang,para petugas akan mengambil tindakan hukum sesuai kewenangannya.
Tebing Tinggi,16/5[antarasumut]- Polres Tebing Tinggi apel gelar pasukan Operasi Patuh Toba 2016 senin[16/5] digedung Multi Guna Mapolres,diikuti personil dari Polisi,Denpom,TNI,Dishub dan Satpol-PP, dipimpin Wakapolres Kompol Mahmun Nasution.
Wakapolres menyampaikan gelar pasukan ini dilaksanakan memperlihatkan kesiapan mensukseskan Operasi Patuh Toba 2016 yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh Indonesia.
Operasi berlangsung selama 14 hari[16-29/5] bertujuan agar tercipta situasi Kamseltibcar lantas yang mantap dan kondusif menjelang bulan suci ramadhan 1437.H,menurunkan pelanggaran lalulintas yang bisa menimbulkan korban jiwa dan massal.ujarnya
Menurut Kompol Mahmun, Ops Patuh Toba 2016 ini untuk pengendara sepeda motor, kesalahan yang akan dikenai tilang di antaranya kelengkapan surat-surat kendaraan, pengendara melawan arus, pelat nomor tidak sesuai spectec atau aslinya.
pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya, motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi) dan harus nyala lampu besar di siang hari, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan dan garis setop, dan naik motor lebih dari dua orang.
Untuk pengendara mobil ada enam sasaran yakni pelat nomor tidak sesuai spectec atau aslinya, tempel logo dan simbol pada pelat nomor, pakai rotator atau sirene pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah,
serta melanggar marka jalan dan garis setop. “Dalam Operasi Simpatik lalu kepolisian hanya menegur, sekarang pihak kepolisian melakukan penindakan pelanggaran lalu lintasâ€, jelasnya.
Operasi Patuh melibatkan beberapa pemangku kepentingan dan akan mengabil tindakan tegas terhadap pelanggaran sesuai dengan kewenangannya masing-masing instansi.
Pewarta: Dhani Elison: Dhani Elison
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.