Tapanuli Selatan (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj menyebut bahwa untuk bantuan pemerintah apalagi di masa COVID-19 sudah ada mekanisme yang mengatur.
"Sudah ada kriteria-kriterianya," jelas Roman kepada masyarakat di Kecamatan Tano Tombangan Angkola saat turun bersosialisasi tatanan hidup normal baru masa COVID-19, Minggu (12/7).
Roman dalam sosialisasi bersama rombongan Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu itu mengatakan agar masyarakat jangan mudah terprovokasi akibat bantuan dari pemerintah.
Baca juga: Soal penyaluran BLT, Kapolres Tapsel pinta musyawarah dikedepankan
"Kiranya janganlah sampai gara-gara bantuan pemerintah memunculkan sebuah konflik di masyarakat karena terpengaruh isu oknum-oknum yang kurang bertanggungjawab," tegasnya.
Kapolres mengajak masyarakat Tapanuli Selatan khususnyanya masyarakat Kecamatan Tantom Angkola untuk saling menjaga dan menciptakan keamanan dan kekondusifan daerah masing-masing.
Dalam kesempatan itu Kapolres dan Bupati juga memantau langsung kegiatan ibadah Minggu Jemaat Gereja HKBP Aek Kahombu yang komit mengikuti protokol kesehatan (pakai masker, jaga jarak, dan cucitangan pakai sabun).
"Kami berterimakasih kepada seluruh jemaat yang tetap mengikuti protokol kesehatan dalam beribadah guna menjaga kesehatan serta menghindari penyebaran pandemi COVID-19," tutur Kapolres dan Bupati.