Medan (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) menilai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perlu terus mendorong pengembangan sektor industri khususnya industri pengolahan agar tidak tergantung dengan devisa dari ekspor.
"Pandemi COVID-19 yang membuat volume ekspor terganggu menjadi pembelajaran bahwa perlunya industri pengolahan yang produknya bisa dijual di dalam negeri," ujar Kepala BI Perwakilan Sumut, Wiwiek Sisto Widayat di Medan, Selasa.
Ekspor yang terganggu membuat pertumbuhan ekonomi terganggu. "Pandemi COVID-19 memang juga mengganggu permintaan di dalam negeri, namun tidak separah gangguan ekspor," katanya.
Baca juga: BI optimistis pengguna QRIS di Sumut bisa mencapai 500.000
Untuk mendorong industri pengolahan, Pemprov Sumut perlu memberi banyak kemudahan seperti perizinan.
Kepastian hukum berusaha juga akan mendorong bertumbuhnya industri pengolahan. "Adanya KEK Sei Mangkei dan Pelabuhan Kualatanjung harusnya bisa semakin mendorong tumbuhnya industri pengolahan di Sumut," katanya.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumut Arief S Trinugroho, mengatakan, triwulan I 2019, investasi di Sumut tren naik.
Investasi PMA di Sumut misalnya, sebesar Rp1,197 triliun pada triwulan Indonesia. "Namun investasi masih lebih cenderung di sektor listrik, gas dan air," ujarnya.
Investasi di sektor listrik, gas dan air mencapai Rp4,992 triliun dari total investasi PMA di triwulan I 2020 yang sejumlah Rp5, 219 triliun.