Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Kamaruddin Amin mengatakan bahwa warga Muslim yang tinggal di daerah yang tergolong aman dari penularan COVID-19 dapat melaksanakan shalat gerhana secara berjamaah apabila bisa menyaksikan gerhana matahari sebagian pada Minggu (21/6).
Dalam siaran pers Kementerian Agama di Jakarta, Sabtu, Amin menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dalam pelaksanaan shalat saat gerhana matahari atau shalat kusuf secara berjamaah.
Baca juga: Gerhana bulan penumbra dan hujan tinggi bisa berdampak parah,ini kata pakar
Baca juga: Gerhana Matahari terlihat selama 3 jam di Kepulauan Nias
Amin menyarankan kepada para imam agar menyampaikan khutbah mengenai anjuran berdzikir, berdoa, beristighfar, sedekah, dan hal baik lainnya dalam pelaksanaan shalat gerhana secara berjamaah.
"Masyarakat juga dianjurkan membaca takbir, memperbanyak zikir, istighfar, sedekah dan amal-amal kebajikan lainnya. Jangan lupa berdoa agar wabah COVID-19 segera berakhir dan juga doa untuk keselamatan bangsa dan negara," katanya.
Ia menjelaskan pula bahwa shalat gerhana bisa dilakukan secara berjamaah di masjid atau dilaksanakan seorang diri di rumah.
Waktu pelaksanaannya, ia melanjutkan, sesuai dengan waktu gerhana matahari di wilayah masing-masing.
Gerhana matahari sebagian pada Minggu (21/6) bisa disaksikan di 31 provinsi di Indonesia.
Menurut peneliti astronomi dan astrofisika Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Rhorom Priyatikanto, gerhana matahari sebagian bisa disaksikan dari wilayah utara Indonesia.
Rhorom mengatakan gerhana matahari sebagian di Indonesia bisa diamati di wilayah Sumatera pukul 14.30-15.30 WIB dan di Sulawesi sekitar 30 menit setelahnya.
"Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Maluku dapat menyaksikan gerhana matahari sebagian," ujarnya.