Medan (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang menyelidiki dugaan diskriminasi dalam pengadaan televisi sirkuit tertutup (Closed Circuit Television/CCTV) di Bandara Kualanamu, Sumut.
"Terindikasi ada diskriminasi terhadap merek lain dalam pemasangan CCTV di Bandara Kualanamu. Ada dugaan, merek tertentu merupakan 'pesanan'," ujar Kepala Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak di Medan, Senin (8/6).
Dia mengatakan itu usai HUT KPPU ke-20 yang digelar secara sederhana di kantor KPPU di Jalan Gatot Subroto, Medan.
Baca juga: KPPU lakukan penelitian atas dugaan pelanggaran layanan rapid test oleh rumah sakit
Ramli menjelaskan, proyek pengadaan CCTV di Bandara Kualanamu itu memang dilakukan dengan tender lelang terbuka.
Namun, katanya, ada dugaan sudah dikondisikan untuk merek tertentu bagi perusahaan pemenang.
Ramli menegaskan, tindakan diskriminasi tidak dibolehkan sehingga KPPU sedang menyelidiki kebenaran dugaan kasus itu.
Baca juga: KPPU sidak gudang distributor masker di Medan
Diskriminasi, katanya, merupakan salah satu praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
"Kalau kasus itu terbukti, maka semakin menunjukkan bahwa perkara tender pengadaan barang dan jasa di Sumut masih tetap menjadi kasus terbanyak dalam temuan KPPU," ujar Ramli.
KPPU selidiki dugaan diskriminasi pengadaan CCTV di Bandara Kualanamu
Senin, 8 Juni 2020 23:15 WIB 2174