Binjai (ANTARA) - Aparat Kepolisian Binjai Kota Polres Binjai meringkus pemilik narkotika jenis sabu-sabu Dedi Fahruzi alias Boby (35) warga Jalan R.A Kartini, Gang Aman, Lingkungan III, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,14 gram.
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Senin.
Tersangka Dedi Fahruzi alias Boby ini ditangkap di Jalan Aiptu Radiman Lingkungan IV, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, katanya.
Baca juga: Polisi Binjai Timur tangkap pelaku penggelapan sepeda motor
Adapun barang buktinya berupa satu paket kecil plastik bening klip merah transparan yang diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu berat brutto 0.14 gram, satu set bong yang terbuat dari botol kaca, kaca pirek, mancis, sedotan pipet.
Penangkapan dilakukan petugas terdiri dari Kanit Reskrim Iptu Ngasup Tarigan, Ipda J Sitanggang, Ipda Rudi H Simatupang, Brigadir T Sinaga, Brigadir Aidil A Hasibuan, Brigadir H G Sebayang, Minggu (31/5) pukul 22.00 WIB.
Dimana anggota opsnal Reskrim Polsek Binjai Kota mendapat informasi ada dua orang laki-laki sedang memakai, memiliki/menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan menyita barang bukti namun satu tersangka lain melarikan diri berinitial Aseng, katanya.