Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) memperpanjang waktu pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2020 hingga tanggal 7 Juni.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Medan, Kamis, mengatakan perpanjangan pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2020 ini merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Baca juga: Polisi selidiki kasus pembunuhan penarik becak bermotor di Medan
Ia menyebutkan, perpanjangan masa Operasi Ketupat Toba 2020 untuk mengantisipasi para pemudik masuk ke Sumut dan upaya pencegahan COVID-19.
"Dalam Operasi Ketupat Toba 2020 fokus mengantisipasi pemudik masuk Sumut sebagai bentuk pencegahan COVID-19," ujarnya.
Baca juga: Polisi Besitang Langkat ringkus pemilik enam paket sabu-sabu
Tatan mengatakan, dalam Operasi Ketupat Toba 2020, Polda Sumut menurunkan sebanyak 11.000 personel yang ditempatkan di pos-pos pengamanan.
Sebanyak 114 pos pengamanan didirikan, dan 25 di antaranya merupakan pos "check point" penyekatan untuk mengantisipasi para pemudik yang masuk atau ke luar dari wilayah Sumut.
Baca juga: Hingga Rabu 140 narapidana asimilasi ditangkap polisi
Ia mengatakan, bagi masyarakat dari daerah lain yang ingin memasuki wilayah Sumut harus memenuhi beberapa syarat di antaranya surat yang menyatakan "rapid test" negatif serta surat perjalanan bepergian yang jelas.
Selain itu, masyarakat akan diperiksa suhu tubuhnya dan kendaraan yang digunakan disemprot cairan disinfektan.
"Hingga saat ini kondisi kamtibmas di wilayah hukum Sumut kondusif dan tidak adanya gangguan," katanya.
Polda Sumut perpanjang Operasi Ketupat Toba 2020
Jumat, 29 Mei 2020 0:35 WIB 1855