Kairo (ANTARA) - Mesir memperketat pembatasan saat liburan Idul Fitri sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.
Pemerintah meneruskan jam malam yang akan dimulai selama 4 jam sebelum pukul 17.00 (waktu setempat) serta menghentikan transportasi umum mulai 24 Mei selama enam hari saat liburan Idul Fitri.
Perdana Menteri Mostafa Madbouly mengatakan hal itu dilakukan untuk menghentikan penyebaran COVID-19.
Baca juga: Kasus stunting di Indonesia dikhawatirkan naik dampak pandemi COVID-19
Toko-toko, restoran, taman dan pantai akan ditutup untuk liburan panjang di akhir bulan suci Ramadhan, dan pembatasan pergerakan warga akan tetap berlaku, setidaknya dua minggu setelah liburan panjang, kata Madbouly.
Mesir telah mengumumkan 11.719 kasus virus corona baru, termasuk 612 orang meninggal. Kasus harian positif virus corona di Mesir mengalami peningkatan, karena pemerintah sedikit mengurangi jam malam dan langkah-langkah lainnya.
Jumlah kasus meningkat sebanyak 510 kasus pada Minggu (17/5), kata Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Kuwait dan Qatar penjarakan orang tak pakai masker
Madbouly menyarankan, bahwa mungkin akan ada pembukaan kembali secara bertahap dari beberapa kegiatan, termasuk klub olahraga dan restoran mulai pertengahan Juni.
Sementara itu, pembukaan kembali tempat ibadah juga akan dipertimbangkan.
Setelah Idul Fitri, jam malam akan berlangsung dari jam 8 malam hingga 6 pagi, seperti yang diberlakukan sebelum Ramadhan.
Siapa pun yang memasuki ruang tertutup dengan warga lain atau menggunakan transportasi umum akan diminta untuk mengenakan masker, ujar Madbouly.
Ia juga mengatakan pemerintah sedang memproduksi masker yang bisa dicuci untuk penggunaan umum.
Sebelumnya, Parlemen Mesir menyetujui amandemen undang-undang darurat negara yang memberikan perluasan kekuasaan kepada presiden dan militer ketika pihak berwenang mencoba melawan wabah virus corona jenis baru.
Amandemen memungkinkan negara untuk mengambil dan menegakkan serangkaian tindakan, beberapa di antaranya dikerahkan untuk mengekang penyebaran virus corona.
Di antara tindakan itu adalah penutupan sekolah, pelarangan pertemuan publik atau pribadi, karantina orang yang kembali dari luar negeri, pelarangan ekspor barang-barang tertentu, dan pembatasan perdagangan atau pemindahan komoditas, menurut laporan parlemen tentang amandemen tersebut.
Negara juga akan diizinkan untuk mengarahkan rumah sakit swasta dan staf mereka untuk membantu perawatan kesehatan umum selama periode tertentu serta mengubah sekolah, perusahaan dan fasilitas umum lainnya menjadi rumah sakit lapangan.
Mesir secara rutin memperbarui undang-undang darurat dalam interval tiga bulan. Keadaan darurat diberlakukan pada 2017 setelah dua pengeboman gereja terjadi hingga menewaskan puluhan orang.
Sumber : Reuters
Lawan COVID-19, Mesir perketat pembatasan saat liburan Idul Fitri
Senin, 18 Mei 2020 12:08 WIB 829