Asahan (ANTARA) - Karena pandemi COVID-19 realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Asahan masih minim.
"Hingga 8 Mei 2020, PAD Asahan baru terealisasi 27.04 persen," ucap Kaban Badan pengelola pendapatan daerah (Bapenda) Asahan melalui kabid penagihan, Alpan Rezeki, Jumat (15/5) di gedung Bapenda setempat.
Alpan menjelaskan 10 pajak daerah tersebut memiliki target Rp 63 miliar lebih dan hingga minggu pertama bulan Mei hanya terealisasi Rp 17 Miliar.
Baca juga: Bupati Asahan salurkan 1.000 karung beras untuk kaum dhuafa
Diantaranya potensi PAD yang berdampak COVID-19 yakni pajak hotel hanya terealisasi 8,51 persen, pajak restoran 22 persen, pajak hiburan 14 persen, pajak parkir 12 persen, pajak mineral bukan logam 7 persen dan pajak reklame 13 persen.
Sedangkan pajak yang masih tidak pengaruh yakni Pajak Penerangan Jalan, BPHTB dan PBB pedesaan dan perkotaan.
"Untuk sementara realisasi paling tinggi yakni Pajak PPJ sudah terealisasi Rp 10 miliar lebih atau 38.73 persen," ucap Alpan sembari berharap persoalan COVID-19 bisa cepat berlalu.