Medan (ANTARA) - Ajudan Wakil Gubernur Sumut Ori Kurniawan (25) yang sempat sembuh dari COVID-19 namun kembali dinyatakan positif terinfeksi virus corona merupakan kasus yang pertama di provinsi ini.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Sumut, Aris Yudhariasyah, di Medan, Selasa, mengatakan, Ori kembali positif COVID-19 sesuai hasil tes swab dari Rumah Sakit Haji Adam Malik Medan diduga akibat terjadi reaktifasi dan reinfeksi.
Baca juga: Ajudan Wagub Sumut yang sudah sembuh kembali positif COVID-19
"Hasil swab dari RS Haji Adam Malik Medan pada 4 Mei 2020 yang menyatakan Ori kembali positif COVID-19 setelah sebelumnya dinyatakan sembuh pada awal April 2020 merupakan kasus pertama di GTPP COVID-19 Sumut," ujar Aris.
Berdasarkan hasil swab RS Haji Adam Malik itu, Ori yang berada di kampung halamannya di Bireun, Aceh dibawa ke RS Martha Friska Medan.
Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Sumut bertambah jadi 43 orang
Baca juga: Jubir Pemerintah: COVID-19 sudah mulai bisa dikendalikan
Aris menjelaskan, per 5 Mei 2020 jumlah pasien positif COVID-19 yang meninggal di Sumut mencapai 14 orang.
Adapun yang positif COVID-19 sebanyak 130 orang, kemudian pasien dalam pengawasan (PDP) sejumlah 154 orang.
"Jumlah ODP ada 1.931 orang dan pasien yang sembuh 43 orang," ujar Aris.