Medan (ANTARA) - Ajudan Wakil Gubernur Sumut Ori Kurniawan (25) yang sempat sembuh dari COVID-19 namun kembali dinyatakan positif terinfeksi virus corona merupakan kasus yang pertama di provinsi ini.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Sumut, Aris Yudhariasyah, di Medan, Selasa, mengatakan, Ori kembali positif COVID-19 sesuai hasil tes swab dari Rumah Sakit Haji Adam Malik Medan diduga akibat terjadi reaktifasi dan reinfeksi.
Baca juga: Ajudan Wagub Sumut yang sudah sembuh kembali positif COVID-19
"Hasil swab dari RS Haji Adam Malik Medan pada 4 Mei 2020 yang menyatakan Ori kembali positif COVID-19 setelah sebelumnya dinyatakan sembuh pada awal April 2020 merupakan kasus pertama di GTPP COVID-19 Sumut," ujar Aris.
Berdasarkan hasil swab RS Haji Adam Malik itu, Ori yang berada di kampung halamannya di Bireun, Aceh dibawa ke RS Martha Friska Medan.
Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Sumut bertambah jadi 43 orang
Baca juga: Jubir Pemerintah: COVID-19 sudah mulai bisa dikendalikan
Aris menjelaskan, per 5 Mei 2020 jumlah pasien positif COVID-19 yang meninggal di Sumut mencapai 14 orang.
Adapun yang positif COVID-19 sebanyak 130 orang, kemudian pasien dalam pengawasan (PDP) sejumlah 154 orang.
"Jumlah ODP ada 1.931 orang dan pasien yang sembuh 43 orang," ujar Aris.
Kasus ajudan Wagub Sumut kembali positif COVID-19 merupakan yang pertama
Selasa, 5 Mei 2020 20:24 WIB 1522