Medan (ANTARA) - Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Sumatera Utara menggratiskan pembayaran rekening air minum pelanggan selama tiga bulan yakni untuk bulan Mei, Juni dan Juli 2020.
Direktur Utama PDAM Tirtanadi, Trisno Sumantri di Medan, Kamis, mengatakan, kategori pelanggan yang masuk dalam program penggratisan rekening air minum adalah pelanggan Rumah Tangga 1 (RT1).
"Kategori pelanggan RT1 ini merupakan masyarakat yang kita anggap rentan terdampak wabah COVID-19 ini," katanya.
Baca juga: PDAM Tirtanadi berikan solusi layanan pelanggan secara online
Selain itu, program gratis ini diberikan kepada kategori pelanggan sosial yang terdiri dari rumah ibadah, panti asuhan, panti jompo dan yayasan yatim piatu termasuk puskesmas.
"Ini merupakan bentuk perhatian dan pelayanan yang kami lakukan kepada masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Trisno juga mengatakan, untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Sumut, pihaknya juga telah melakukan upaya seperti menyediakan tabung-tabung air untuk keperluan cuci tangan di semua kecamatan kota Medan dan beberapa daerah.
Baca juga: PDAM Tirtanadi perbaiki pipa ke pelanggan akibat sumur bor rusak
Kepedulian lain yang sudah dilakukan seperti membagikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan dan berada di sekitar kantor dan instalasi pengelolaan PDAM.
"Di samping itu, kita juga melakukan penyemprotan disinfektan terhadap gedung-gedung kantor PDAM dan penyediaan alat pelindung diri, seperti pembagian masker, hand sanitizer," katanya.
Ia mengatakan langkah dan kebijakan yang dilakukan PDAM Tirtanadi merupakan wujud dari pelayanan BUMD di Sumut untuk melayani kebutuhan masyarakat.
"Semoga kebijakan ini benar-benar dapat membantu masyarakat, terutama pada kategori pelanggan yang digratiskan rekening air minumnya," katanya.
PDAM Tirtanadi gratiskan pembayaran rekening air 3 bulan
Jumat, 1 Mei 2020 21:58 WIB 3273