Sibolga (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penangangan COVID-19 Kota Sibolga langsung menggelar temu pers terkait meninggalnya satu orang warga Sibolga, di RS Martha Friska Medan tadi malam.
Menurut Tim Gugus Tugas, Kamis (30/4/2020), korban meninggal dunia dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Menurut Binner Lumban Gaol selaku juru bicara Gugus Tugas bersama Kadis Kesehatan Firmansyah Hulu selaku Koordinator Penanganan COVID-19, didampingi perwakilan BPBD Sibolga, mengatakan, PDP asal Sibolga sempat dirujuk ke Martha Friska Medan.
Baca juga: Polres Tapteng simulasi prosedur penangan mayat terpapar COVID-19
.Baca juga: Polres Tapteng terus bergerak salurkan bantuan, kali ini giliran Polwan peduli
Menurut Kadis Kesehatan, PDP yang meninggal dunia berinisial BUL usia sekitar 40-an, warga Jalan Pulo Rembang, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Sibolga.
Dikatakannya, pada hari Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 12.00 WIB, pasien masuk ke IGD Rumah Sakit Metta Medika karena mengalami sesak nafas dan lemas. Dan sebelumnya telah mengkonsumsi obat dari Puskesmas Sambas.
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh kata Kadis, sekitar pukul 12.25 WIB pasien dipindahkan ke RS Metta Medika II Sibolga untuk dilakukan rontjen. Hasilnya ditemukan penyakit TBC Paru. Atas hasil rontjen tersebut yang bersangkutan di Rujuk ke RS Martha Friska Medan malam hari itu juga.
“Pasien tiba pukul 06.00 WIB di RS Martha Friska, dan pukul 18.25 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia di RS Martha Friska Medan,” terang Kadis.
Ditambahkannya, bahwa almarhumah tidak ada riwayat perjalanan dari luar daerah. Dan selama ini tetap di rumah. Namun dikarenakan almarhum dirujuk dengan status PDP, maka penanganan pemakaman dilakukan dengan SOP COVID-19 dan dikebumikan di Simalingkar Medan.
Ini penjelasan Gugus Tugas terkait meninggalnya 1 orang PDP asal Sibolga
Kamis, 30 April 2020 16:33 WIB 3229