Tapanuli Utara (ANTARA) - Luciana Siregar, peraih suara terbanyak kedua dari daerah pemilihan tiga meliputi Kecamatan Siborongborong dan Muara dalam perhelatan Pemilihan Legislatif 2018 lalu, secara sah menduduki kursi DPRD Taput melalui agenda pelantikan Pengganti Antar Waktu periode 2019-2024 di Gedung DPRD setempat, Senin (27/4).
Luciana menggantikan posisi mendiang Kasnur Silaban, kolega satu partainya di Partai Nasdem Tapanuli Utara.
Baca juga: Kontak dengan pasien positif COVID-19, Bupati Nikson: Sejumlah warga dan tenaga medis reaktif tes cepat
Baca juga: Warga Sipoholon Taput negatif tes swab di RS USU, positif COVID-19 di Balitbangkes Jakarta
"Saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dapil tiga (Siborongborong-Muara) secara khusus, dan Tapanuli Utara secara umum," ujar Luciana kepada ANTARA seusai mengikuti agenda pelantikan.
Sebelumnya, di tengah agenda paripurna dewan, Sekretaris DPRD Taput Rahman Situmeang menginformasikan bahwa peresmian pemberhentian mendiang Kasnur Silaban dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Taput Luciana Siregar telah ditetapkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tertanggal 15 April 2020.
Bupati Taput Nikson Nababan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kinerja mendiang Kasnur Silaban, seraya berharap agar penggantinya, yakni Luciana Siregar mampu mengemban tugas dan mementingkan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi dan kelompok.
"Kami berharap juga agar dalam melaksanakan tugas bisa menjadi suri tauladan kepada generasi muda agar Taput semakin bersatu dan mengedepankan 'dalihan na tolu'," sebut Nikson.
Sah, Luciana Siregar duduki kursi DPRD Taput
Senin, 27 April 2020 13:33 WIB 4115