Medan (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik (HAM) Medan memastikan prosedur pemulasaraan jenazah COVID-19, baik itu yang masih berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun yang sudah terkonfirmasi positif, sesuai dengan prosedur atau protokol kesehatan.
"Hingga saat ini, RSUP HAM sudah menangani enam jenazah. Prosedur pemulasaraan jenazah tersebut dimulai dari pembersihan jenazah hingga membawanya ke permakaman," kata Kepala Unit Kedokteran Kehakiman dan Pemulasaran Jenazah RSUP HAM Nasib M Situmorang di Medan, Kamis (16/4).
Ia mengatakan penanganan jenazah yang meninggal di ruang isolasi. Jika itu terjadi, petugas ruang isolasi akan menelepon petugas pemulasaraan. Kemudian dokter memberikan penjelasan kepada pihak keluarga bagaimana penanganan khusus jenazah COVID-19.
Baca juga: Kabar baik, Sumut punya alat pendeteksi COVID-19
"Jika ada keluarga yang ingin melihat jenazah, di ruang isolasi mereka diperbolehkan melihat yang terakhir kali, tapi harus menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap sebelum ditangani oleh petugas," katanya.
Setelah itu petugas yang juga mengenakan APD melakukan tugasnya. Petugas yang menangani jenazah memakai APD lengkap di ruangan isolasi.
Jenazah ditangani seusai dengan agamanya. Jika Muslim, jenazah akan dilap kemudian dikafani. Setelah dikafani baru dimasukkan ke dalam kantong plastik. Kantong plastik dipastikan tidak ada yang bocor.
Baca juga: Kemenkes imbau seluruh RS tutup praktik rutin kecuali emergensi
"Prinsip pembungkusan ini bagaimana supaya cairan yang berasal dari jenazah tidak bocor dan menularkan kepada yang lain,” ujar Nasib.
Jenazah dimasukkan ke dalam peti mati yang sudah dipaku mati. Setelah itu peti jenazah juga disemprot disinfektan dari luar.
"Setelah itu kami akan menghubungi petugas dinas kesehatan untuk memantau pemakaman jenazah. Peti jenazah juga dibungkus plastik, setelah itu kami semprot disinfektan kembali, baru kami naikkan ke mobil jenazah,” kata Nasib.
Baca juga: China bantah virus corona berasal dari lab di Wuhan
Mengenai ambulans atau mobil jenazah, Kepala Unit Kendaraan (ambulance) RSUP HAM Muktar Rahmad Sedayu Harahap mengatakan pihaknya siap 24 jam. Muktar pun memaparkan prosedur yang dilakukan saat menganani jenazah.
"Kalau ada yang meninggal dari ruangan isolasi kami ditelepon dan langsung segera datang ke ruangan isoalsi. Sampai di sana, para sopir kami akan segera menggunakan APD,” kata Muktar.
Kemudian petugas ambulans akan melakukan pengangkatan jenazah ke dalam mobil ambulans. Selanjutnya sopir ambulans akan membawa jenazah menuju ke pemakaman sesuai protokol.
"Dan kita harus ingat, tidak boleh ada keluarga di dalam mobil ambulans. Kalau keluarga mau mengiringi harus jauh dari belakang mobil,” kata Muktar.
Sesampainya di pemakaman, sopir ambulans akan menurunkan jenazah. Selanjutnya petugas pemakaman menyambut jenazah. Penyemprotan disinfektan pun dilakukan terhadap mobil, peti jenazah dan petugas. Usai pemakaman, sopir ambulans kembali ke posko dan membersihkan diri.
Dengan prosedur yang ketat itu, Muktar menyampaikan masyarakat tidak perlu khawatir atas pemakaman pasien COVID-19. Ia mengatakan penanganan jenazah sudah sangat baik.
"Harapan kami kepada seluruh rakyat atau masyarakat Sumut, kami siap dan sudah kami siapkan secara SOP bahwa penanganan itu sudah sangat baik. Tidak usah ragu tidak usah takut. Semoga kita terhindar dari penularan itu," katanya.
RSUP Adam Malik Medan pastikan penanganan jenazah COVID-19 seusai prosedur
Kamis, 16 April 2020 18:37 WIB 1031