Medan (ANTARA) - Personel Tekab Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus dua orang residivis pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario 125 di Jalan Garuda Perumnas Mandala dan Honda Revo di Jalan Veteran Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar kepada wartawan, di Medan, Sabtu, mengatakan kedua pelaku tersebut FS (17) dan SS (19) warga Jalan Tirtosari Perumnas Mandala.
Ia mengatakan, kedua tersangka pencurian kendaraan sepeda motor itu dibekuk di Jalan Asia Medan, Kamis (9/4) setelah pihaknya menerima dua laporan kasus pencurian sepeda motor di Jalan Garuda dan Jalan Veteran.
Baca juga: Dua pencuri sepeda motor di Tebing Tinggi didor petugas
Kedua pelaku itu beraksi dengan menggunakan beca bermotor (betor) berkeliling mencari sasarannya.
"Hasil curian tersebut dinaikkan ke atas betor," ujar Sidabutar.
Ia menyebutkan, dari tangan tersangka disita barang bukti satu unit betor yang digunakan saat beraksi.
Baca juga: Polisi di Medan tembak pelaku pencurian sepeda motor
Kedua pelaku tersebut mengakui perbuatannya dan baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Medan.
"Sedangkan, satu orang lagi pelaku curanmor HS buron dan masih dilakukan pencarian", katanya.
Polrestabes Medan ringkus residivis pelaku pencurian sepeda motor
Sabtu, 11 April 2020 23:43 WIB 803