Medan (ANTARA) - Tim Tekab Polsek Medan Helvetia menembak tersangka FAM (33), pelaku pencurian sepeda motor Honda Supra-X BK 2564 ACP yang berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasusnya oleh petugas untuk mencari keberadaan barang bukti (BB) lainnya.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean, di Medan, Jumat, mengatakan aparat kepolisian sempat memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.
Namun, tidak diindahkan tersangka, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan ke bagian kaki pelaku.
Baca juga: Polisi tembak kaki pelaku penikaman di Gunungsitoli
"Kemudian tersangka dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk perawatan medis.Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Medan Helvetia dan diserahkan ke penyidik," ujarnya lagi.
Pardamean menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka pencuri sepeda motor Honda Supra-X BK 2564 ACP milik korban Sunario (39) pada Kamis (9/4) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu, Tim Tekab Polsek Medan Helvetia mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Masjid, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Baca juga: Polisi Binjai tembak tersangka DPO spesialis pencurian kendaraan bermotor
Selanjutnya tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka beserta kendaraan hasil curian satu unit sepeda motor Supra-X warna biru.
Tim melakukan penggeledahan dan ditemukan satu set kunci T dari kantong celana sebelah kanan pelaku.
"Kemudian tim melakukan interogasi, dan tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra-X BK 2564 ACP di Bengkel Bagus Jalan Masjid, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan," katanya lagi.
Kapolsek juga menjelaskan, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa satu buah kunci T lengkap, satu unit sepeda motor Honda Supra-X warna hitam biru, satu buah jaket warna merah,satu buah topi warna abu-abu, dan satu buah sandal.
Polisi di Medan tembak pelaku pencurian sepeda motor
Jumat, 10 April 2020 23:53 WIB 1345