Tebing Tinggi (ANTARA) - Jajaran Forkopimda Tebing Tinggi mengimbau warga daerah itu yang saat ini sedang berada diperantauan diimbau tidak mudik atau pulang kampung untuk sementara waktu.
Imbauan itu disampaikan Wali Kota bersama Forkopimda didepan Tugu 13 Desember, Rabu (8/4) dihadiri Kapolres AKBP James Hutagaol, dan Ketua DPRD Basyaruddin Nasution serta dari Kejari, Koramil 13 TT Kodim 0204-DS.
Baca juga: Tebing Tinggi siapkan TC Sosial tempat karantina untuk ODP
Baca juga: Sekdako tinjau penanganan COVID-19 di Terminal Bandar Kajum
Imbauan itu disampaikan berkaitan dengan pemutusan mata rantai penyebaran virus COVID-19 di Tebing Tinggi
Wali Kota Umar Zunaidi berharap dengan himbauan ini warga Tebing Tinggi yang lagi diperantauan dapat memakluminya, dengan keihklasan dan ketulusan, demikian juga keluarga yang tinggal di Tebing Tinggi.
"Pergerakan antar manusia menjadi sarana merebaknya COVID-19 dengan membatasinya diharapkan akan dapat memutus mata rantai COVID-19,untuk kesehatan diri sendiri, keluarga dan masyarakat umumnya," katanya.