Medan (ANTARA) - Tim (Fleet One Quick Response) F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal menggunakan KM tanpa nama dengan 2 ABK yang memuat 20 orang warga negara Indonesia yang baru melakukan perjalanan dari negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di Perairan Sarang Olang Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang didapatkan melalui Dispen Lantamal I di Medan, Minggu (5/4), Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris mengatakan, tim F1QR yang mendapati informasi langsung bergerak untuk melakukan pengamanan terhadap para TKI tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan kapal dan ABK serta TKI yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan berencana pulang ke kampung halamannya masing masing setelah beberapa waktu bekerja di Malaysia tanpa memiliki dokumen resmi," jelasnya.
Baca juga: Sumut antisipasi kepulangan 4.646 TKI
Penumpang kapal yang memuat 15 orang laki-laki, 4 orang perempuan dan 1 balita perempuan saat ini diamankan di Posmat Bagan Asahan dengan langkah awal memeriksa kesehatan penumpang, pengukuran suhu badan dan menyemprot cairan disinfektan kepada penumpang, barang bawaan maupun kapal yang digunakan.
"Pengamanan TKI Ilegal ini bermula saat Tim F1QR Lanal TBA mendapatkan informasi dan langsung bergerak melakukan patroli menggunakan Patkamla SSG I-1-47," katanya.
Baca juga: Antisipasi virus, Gugus Tugas COVID-19 Asahan tinjau jalur masuk TKI
Sekitar tengah malam Tim melihat kapal yang diduga Target Operasi dan melaksanakan pencegatan, pengejaran dan penangkapan terhadap KM tanpa nama tersebut selanjutnya dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal TBA.
Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Belawan, Laksma TNI Abdul Rasyid K, melalui keterangannya di Belawan mengatakan patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang memang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk tidak resmi atau jalur tikus baik itu komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan tenaga kerja ilegal yang terjadi di Wilayah Kerja Lantamal I.
Baca juga: Pemprov Sumut fasilitasi rapid test COVID-19 untuk TKI yang pulang kampung
Dengan adanya pandemik COVID-19, Lantamal I akan melaksanakan prosedur tambahan dalam menangani kejadian penyelundupan TKI Ilegal di Tanjung Balai Asahan yang merupakan Wilayah Kerja Lantamal.
Protap tambahan ini akan dilakukan oleh Satgas COVID-19 Lanal TBA yang dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran COVID-19.
Baca juga: Gubernur Sumatera Utara instruksikan kepala daerah pantau kepulangan 4.000 TKI
"Selain memastikan suhu kondisi tubuh penumpang di bawah 38 derajat celsius, prosedur penyemprotan disinfektan kepada seluruh TKI, barang bawaan dan kapal akan kami laksanakan guna meminimalisir penyebaran COVID-19 yang datang dari luar, selain itu kapal dan penumpang diperiksa barang bawaannya untuk memastikan tidak ada bawaan terlarang yang dibawa dari luar," Tegas Danlantamal.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan menyeluruh, Lanal Tanjung Balai Asahan akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan untuk melakukan proses lanjutan.
Lantamal I gagalkan penyelundupan TKI ilegal di Asahan
Minggu, 5 April 2020 11:10 WIB 1815