Langkat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Langkat menggelontorkan anggaran Rp6,9 miliar guna mengatasi pencegahan virus corona (COVID-19) di kawasan ini.
Hal itu disampaikan juru bicara COVID-19 Kabupaten Langkat dr Arifin Sinaga MAP, di Stabat, Rabu.
Dimana dana tersebut diambil Rp1,3 miliar dari Dana Tak Terduga (DTT) dan Rp5,6 M dari anggaran Dinas Kesehatan serta rasionalisasi anggaran, katanya.
Baca juga: Tujuh warga Langkat ODP COVID-19 sembuh
Baca juga: Satu warga Langkat yang dikarantina COVID-19 dipindahkan ke rumah sakit
Baca juga: Dispora Langkat bantu sarana olahraga untuk karantina COVID-19
Penggunaannya nantinya untuk pembelian disinfektan 120 liter, teremoskener 13 buah, APD 40 set serta perlengkapan fasilitas untuk warga karantina.
Arifin menerangkan dana Rp6,9 miliar tersebut, saat ini belum bisa digunakan seluruhnya, untuk yang sudah bisa digunakan baru senilai Rp1,3 miliar dari Dana Tak Terduga (DTT).
Sementara dana Rp5,6 miliar dari anggaran Dinas Kesehatan dan rasionalisasi anggaran, belum bisa dipakai, sebab saat ini masih dalam penggodokan perubahan anggaran, agar bisa digunakan, katanya.
Untuk 15 Alat Pelindung Diri (APD) yang diberikan kepada lima rumah sakit rujukan sementara, benar bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Bantuan itu, jauh hari sebelumnya memang telah dimohonkan oleh Dinas Kesehatan Langkat yang ditujukan kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, ujarnya.
Jadi pengusulannya jauh hari, sebelum ditetapkan anggaran Rp6,9 miliar pada RDP antara Komisi B DPRD Langkat dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Langkat.
Pihaknya juga akan membuka posko untuk mengumpulkan donasi bantuan, bagi siapa saja yang ingin menyumbangkan sebagian rezekinya untuk percepatan pencegahan COVID-19 ini.
"Posko ini tujuannya untuk menyatukan kekuatan, sebab menangani corona harus bergotong royong. Kita semua saling membutuhkan bantuan satu sama lain termasuk pemerintah, dalam menghadapi situasi ini," ungkapnya.
Pemkab Langkat golontorkan Rp 6,9 Miliar guna atasi COVID-19
Rabu, 1 April 2020 9:26 WIB 2490