Medan (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan akan menindak tegas bagi warga Sumut yang tidak mengindahkan imbauan yang disampaikan pemerintah untuk mengatasi penyebaran virus corona (COVID-19).
"Masyarakat dihimbau untuk tetap patuhi protokol yang telah dikeluarkan oleh pemerintah baik melalui Polri maupun Kementerian Kesehatan agar rantai penyebaran virus corona bisa segera mereda," ujar Martuani, Rabu.
Baca juga: PLN akan bebaskan tagihan listrik 24 juta pelanggan
Ia mengimbau kepada pejabat daerah, pejabat pemerintah, TNI-Polri patuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah tentang kerumunan.
Baca juga: Permintaan gas PGN di Sumut turun 10 persen dampak COVID - 19
"Warga yang tidak mengindahkan larangan kerumunan orang banyak akan dibubarkan.Dan jangan coba-coba melawan, pasti kita tertibkan," ujar jenderal bintang dua itu.
Martuani menyebutkan, penyemprotan cairan disinfektan yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia sebagai langkah cepat Polri-TNI, dan Pemda untuk penanganan penyebaran virus corona.
Kegiatan ini sudah yang keempat kalinya pihak Kepolisian melakukan penyemprotan disinfektan baik di internal Polri maupun ruang publik.
"Kegiatan yang dilaksanakan ini dalam rangka operasi Kepolisian terpusat aman nusa dua untuk menghadapi bencana penyebaran virus corona," kata mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri itu.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan di Provinsi Sumut saat ini terdapat 2.556 orang dalam pemantauan (ODP) 77 pasien dalam pengawasan (PDP) 12 pasien dinyatakan positif corona dan dua orang di antaranya telah meninggal dunia.
"Memperhatikan perkembangan tersebut tentunya kita harus semakin bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari penyebaran virus corona," ujar Edy, dalam sambutannya pada Apel Kegiatan Penyemprotan Disinfektan Secara Masif di Kota Medan.
Ia mengatakan, atas nama pemerintah dan masyarakat Sumatera Utara (Sumut) mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan unsur Forkopimda dan para relawan yang telah mensupport untuk Provinsi Sumut. Terutama bagaimana memerangi virus corona dengan melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona.
Pada acara tersebut dihadiri Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadhilah, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Amir Yanto, dan Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis.
Kapolda Sumut: Tindak tegas warga tidak indahkan imbauan
Rabu, 1 April 2020 6:49 WIB 1362