Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menganggarkan dana Rp10 triliun untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pengangguran akibat banyak perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi COVID-19.
Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada Selasa, dalam Rapat Terbatas (melalui Video Conference) dengan Topik Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19, mengatakan program tersebut akan direalisasikan dalam bentuk kartu pra-kerja.
“Akan segera dimulai kartu prakerja implementasi kartu pra-kerja mengantisipasi para pekerja yang kena PHK,” kata Presiden.
Baca juga: Indonesia tak kunjung "lockdown" atasi COVID-19, ternyata Ini alasan Jokowi tak melakukannya
Presiden menambahkan, program tersebut juga diarahkan bagi para pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan pengusaha mikro yang kehilangan omzet atau pendapatan.
“Anggaran disiapkan Rp10 triliun agar provinsi-provinsi dapat mendukung ini siapa yang harus diberi, mulai didata dengan baik,” katanya.
Baca juga: Myanmar laporkan kasus pertama COVID-19
Untuk itu Kepala Negara pun meminta agar Pemerintah Daerah segera melakukan pemetaan dan pendataan kepada para calon penerima kartu pra-kerja di daerahnya.
Dalam menghadapi pandemi COVID-19, ia mengatakan, pada intinya Pemerintah fokus pada tiga hal.
Baca juga: Trump berharap Jepang ambil keputusan tepat soal Olimpiade Tokyo
“Intinya kita ingin tiga hal yang menjadi fokus kita, pertama keselamatan, kesehatan adalah yang utama, tapi siapkan yang kedua ‘social safety net’, bantuan sosial tolong disiapkan,” katanya.
Kemudian ia menambahkan yang ketiga bahwa dampak ekonomi harus dihitung dengan cermat sehingga kesiapan dalam menyediakan stok pangan betul-betul ada.
Presiden anggarkan Rp10 triliun untuk pekerja yang kena PHK
Selasa, 24 Maret 2020 11:55 WIB 1265