Medan (ANTARA) - BNI Syariah menyediakan opsi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) melalui non teller yaitu melalui BNI Mobile Banking guna mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Opsi pelunasan haji melalui non teller sesuai dengan surat Kementerian Agama RI No.13/18008/DJ/DT.II.II/KS.02/03/2020 perihal Pelunasan Haji Reguler 1441 H yang menyatakan bahwa jadwal pelunasan haji reguler dibuka pada tanggal 19 Maret 2020.
Baca juga: Tiga peserta MTQ Kabupaten Asahan raih tiket naik haji
Pelunasan haji reguler ini dibuka dua tahap, tahap pertama akan dibuka dari 19 Maret sampai 17 April 2020. Sedangkan untuk tahap kedua dibuka dari 30 April sampai 15 Mei 2020.
Baca juga: Pemerintah sepakati biaya haji tahun 2020 sebesar Rp35,2 juta
Direktur Bisnis SME dan Komersial BNI Syariah, Dhias Widhiyati berharap masyarakat dapat memanfaatkan teknologi BNI Mobile Banking untuk melakukan pelunasan haji sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Kementrian Agama.
Melalui BNI Mobile Banking, masyarakat tidak perlu mengantri di teller sekaligus menghindari penyebaran virus COVID-19.
Jika jamaah ingin melakukan pelunasan haji dengan menggunakan BNI Mobile Banking, ada beberapa tahap yang bisa dilakukan.
Pertama masuk ke menu produk jasa lain di BNI Mobile Banking, lalu pilih menu pelunasan haji regular.
Kemudian pilih rekening yang akan didebet dan masukkan nomor porsi dan cek kesesuaian data dan password.
Langkah terakhir adalah dengan mengunduh struk di menu bukti transfer dan mengunduh email yang terdaftar bukti lunas BIPIH.
Setelah melakukan pelunasan melalui BNI Mobile Banking, nasabah dapat langsung melaporkan kepada Kemenag setempat dengan membawa bukti pelunasan.