Seirampah (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara tetap melakukan pelayanan keliling meski pemerintah daerah setempat telah mengeluarkan surat edaran tentang penyesuaian aktivitas kerja terkait merebaknya virus corona jenis baru atau COVID-19.
Kepala Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Serdang Bedagai Fitriadi di Seirampah, Kamis mengatakan terkait pandemi COVID-19, Pemkab Serdang Bedagai telah memberlakukan beberapa kebijakan preventif dan penyesuaian aktivitas kerja.
Baca juga: Pemkab Sergai apresiasi panen raya padi di Dolok Masihul
Hal itu sesuai dengan surat edaran Bupati Serdang Bedagai melalui Sekda tentang upaya pencegahan perkembangan dan penyebaran virus itu di lingkungan Pemkab Serdang Bedagai.
Baca juga: Pulau Berhala lokasi pengembangan Eco Marine Tourism di Sergai
Namun bagi Disdukcapil yang mempunyai tugas dan fungsi dalam pelayanan publik, tetap melakukan pelayanan keliling (yanling) untuk kepengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Kami tidak ingin masyarakat yang akan melakukan kepengurusan dokumen jadi kecewa. Atas dasar itu tetap kami putuskan untuk mengirim petugas turun ke lapangan melayani msyarakat sesuai jadwal. Karena kami ingin manjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat dengan baik," katanya.
Ia juga menyampaikan saat akan melakukan pelayanan keliling, seluruh petugas selalu mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan dengan melakukan cuci tangan seusai melakukan aktivitas di luar ruangan serta selalu menjaga pola hidup sehat.
"Itu tentunya tujuan utamanya agar terhindar dari penyakit khususnya wabah COVID-19," katanya.
Disdukcapil Serdang Bedagai tetap berikan pelayanan keliling
Kamis, 19 Maret 2020 11:14 WIB 7846