"Terkait dengan tuntutan 4 tahun ini, kami atas perintah Kajati Sumut akan segera melakukan pemeriksaan terhadap jaksa yang menangani kasus ini," katanya, Senin.
Baca juga: Ini empat tuntutan massa aksi Pemuda Pancasila di Kejati Sumut
Baca juga: Ratusan anggota Pemuda Pancasila demo Kejati Sumut
Ia menegaskan bahwa saat ini pihak kepolisian sedang berusaha untuk menangkap pelaku intelektual dalam perkara ini.
"Saat ini bapak-bapak di kepolisian sedang menangani pelaku intelektual atau yang menggerakkan dan berjanji jika ternyata bersalah akan dihukum yang seberat-beratnya. Itu nanti kita lihat dalam perjalanannya," ujarnya.
Sebelumnya ratusan anggota Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu Sumut), Senin.
Aksi mereka menuntut pihak Kejati Sumut untuk mengevaluasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, yang diduga telah melakukan pembiaran atas tuntutan terdakwa kasus pembunuhan dengan korban rekam bernama Syahfila Hasan Affandi di Pengadilan Negeri Medan pada 27 Februari 2020.