Madina (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memberhentikan Kepala Desa Rumbio Kecamatan Panyabungan Utara, Khoirul Anwar Hasibuan dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) karena terlibat pengajian Tariqot yang mengajarkan ajaran sesat.
Pemberhentian tersebut tertuang dalam SK Bupati Madina nomor : 141/0143/k/2020 tentang pemberhentian kepala desa dan pengangkatan pejabat kepala desa.
SK Bupati tersebut sesuai dengan hasil rapat Forkopimda bersama MUI Madina.
Baca juga: Bupati Madina salurkan santunan jaminan kematian BP Jamsostek ke ahli waris
Dari hasil keterangan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MuI) Madina bahwa pengajian Tariqot yang ada di Desa Rumbio merupakan pengajian aliran sesat," ujar Sekda Madina, Gozali Pulungan yang didampingi Kadis Kominfo Sahnan Pasaribu, Sekertaris Dinas PMD Sahrul Matondang, Camat Panyabungan Utara, Staf Ahli Pemerintah dan hukum Daud Batubara kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (26/02).
Gozali mengatakan, Pemkab bersama MUI juga sudah mengeluarkan surat edaran larangan atas aliran tersebut.
Baca juga: Disdik Madina santuni lima bocah yang ditinggal ibu kandungnya
"Dalam aktifitas pengajian Tariqot tersebut Kades terindikasi terlibat sehingga Pemkab Madina memberhentikannya," ujarnya.
Aliran Tariqot pimpinan Darma Lubis (Bayo Angin atau Kanjeng) ini sudah berlangsung sekitar 5 tahun terakhir.
Baca juga: BPS: Sebutan Batak Mandailing sudah diganti dengan Mandailing
Masyarakat Madina khususnya warga Desa Rumbio dan Desa Mompang Julu dihimbau agar lebih selektif melihat pengajian, serta jangan mudah terprovokasi terkait masalah ini.
Pengajian Tariqot di Desa Rumbio itu sempat memicu kemarahan warga dengan merusak tempat pengajian Tariqot dan merusak mobil Kepala Desa Rumbio.
Camat Panyabungan Utara Rido Pahlevi Lubis AP menjelaskan kronolgis kejadian tersebut berawal dari, Senin (24/02).
Masyarakat mendatangi tempat pengajian dengan berujung pada pengerusakan rumah tempat pengajian sehingga mengakibatkan dua orang luka-luka.
"Puncak kejadian pada Selasa (25/2), Darma Lubis memakai mobil Kades datang ketengah kerumunan warga. Dimana kita sedang melakukan musyawarah bersama Muspika dan Muspida tentang persoalan ini," ujarnya.
"Dan akibat massa begitu banyak akhirnya mobil ringsek, guru Tariqot juga luka luka diamuk massa. Untung pak Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution melalui HP dengan pengeras suara menenangkan massa. Dan berjanji menyelesaikan kekisruhan itu," ungkapnya.
Dinilai terlibat pengajian Tariqot yang mengajarkan ajaran sesat. Kades Rumbio diberhentikan
Rabu, 26 Februari 2020 14:13 WIB 7017