Sibolga (ANTARA) - Pemerintah kota Sibolga menjadi urutan ke 4 tercepat di Sumatera Utara dalam penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2019, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
“Alhamdulillah penyerahan LKPD Pemkot Sibolga ke BPK Perwakilan Sumut urutan ke 4 yang paling cepat di Sumut. Semoga hasilnya juga baik dan kita berdo'a semoga dapat WTP kembali. Amin,” tulis Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk dalam pesan WA nya kepada ANTARA, Kamis.
Baca juga: Balon Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan mundur dari Partai Golkar
Penyerahan LKPD itu menurut Wali Kota sesuai Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang batas waktu penyerahan LKPD oleh Kepala Daerah paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Baca juga: Balon Wali Kota Sibolga dari jalur perseorangan serahkan syarat dukungan ke KPU
“Atas Undang-undang itu kita akan terus membenahi sistem keuangan Pemkot Sibolga agar mampu melaporkan dengan cepat dan tepat. Mohon doa kita sekalian semoga hasilnya juga lebih baik,” pinta Wali Kota.
Untuk diketahui Pemerintah Kota Sibolga tahun 2018 berhasil meraih WTP.