Medan (ANTARA) - KRI Kerambit-627 menangkap kapal berbendera Malaysia bernama KIA KHF 1960 Tonage 65 GT dengan ABK lima orang berkewarganegaraan Thailand yang melakukan aktivitas pencurian ikan atau "illegal fishing" di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Selat Malaka Indonesia.
Komandan Lantamal I Laksamana Pertama Abdul Rasyid K di Belawan, Medan, Rabu (19/2) mengatakan Koarmada I saat ini sedang melaksanakan Operasi Benteng Samudera-20 dan Operasi Pamtas RI-Singapura, mendapati aktivitas ilegal yang dilakukan oleh Kapal Berbendera Asing di Wilayah Perairan Indonesia.
"KRI Kerambit-627 yang saat itu sedang berpatroli, melakukan penangkapan terhadap Kapal KIA KHF 1960, TNI AL khususnya Lantamal I yang berada di jajaran Koarmada I berkomitmen untuk memberantas tindak pidana di laut, salah satunya pencurian ikan," katanya.
Baca juga: Lantamal I canangkan kampung nelayan pelangi di Belawan
Penangkapan berawal saat KRI Kerambit-627 melaksanakan patroli terbatas di wilayah Perairan ZEE Indonesia, mendapatkan kontak radar yang dicurigai melakukan aktifitas ilegal.
Menindaklanjuti hal tersebut, dengan sigap KRI Kerambit-627 melakukan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan ABK kapal.
Baca juga: Meriahkan Hari Armada, Lantamal I gelar lomba mancing mania
Dari hasil pemeriksaan, Kapal berbendera Malaysia tersebut bernama KIA KHF 1960 Tonage 65 GT, Jumlah ABK lima orang berkewarganegaraan Thailand, memuat ikan campur sekitar 100 kilogram melakukan aktifitas pengambilan ikan di Perairan Zona Economy Ekslusif (ZEE) Indonesia, sekitar Timur Laut Belawan.
Dengan melakukan patroli baik melalui operasi intelijen maupun operasi laut dengan menggunakan KRI ataupun kapal patroli, Lantamal I akan selalu melakukan pengawasan di wilayah Selat Malaka yang disinyalir sampai saat ini masih banyak illegal fishing dan juga digunakan untuk penyelundupan narkoba dan komoditi luar ke Indonesia melewati jalur perairan.
Baca juga: Prajurit Lantamal Selami Dasar Laut Pulau Samalona
"Daerah perbatasan sangat rawan dari berbagai macam pencurian dan penyelundupan. Keberhasilan KRI Kerambit-627 dalam menangkap Kapal Berbendera Asing merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I melalui Lantamal I dalam menegakkan hukum di laut,” tambah Danlantamal I.
Saat ini kapal tersebut sudah dibawa ke Dermaga Lantamal I sesuai arahan Panglima Koarmada I untuk diproses dan didalami sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Komitmen Pimpinan TNI AL sudah jelas, melalui Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Muhammad Ali untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal yang terjadi di wilayah Koarmada I khususnya di Wilayah Kerja Lantamal I Belawan," tegas Danlantamal I.
KRI Kerambit-627 tangkap kapal ikan pencurian ikan Malaysia di Selat Malaka
Rabu, 19 Februari 2020 18:18 WIB 3076