Medan (ANTARA) - Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramdani Damanik mengatakan 11 orang peserta seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Medan 2020 gugur lebih awal.
Mereka dipastikan gugur karena tidak menghadiri ujian Computer Assisted Test (CAT) yang digelar di Pusat Sistem Informasi (PSI) Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis (30/1).
Baca juga: 137 calon PPK gagal lolos seleksi administrasi di Medan
"Ada 11 peserta seleksi yang tidak hadir, jadi mereka langsung kita nyatakan gugur," katanya.
Agussyah menjelaskan, seharusnya terdapat 411 calon PPK yang mengikuti ujian CAT pada hari ini. Mereka sebelumnya dinyatakan lolos seleksi berkas administrasi.
Pelaksanaan ujiannya sendiri dilakukan dalam 6 gelombang karena keterbatasan jumlah komputer yang digunakan untuk pelaksanaan ujian.
"Ujian kita lakukan dalam 6 gelombang," ungkapnya.
Data yang diperoleh peserta yang dinyatakan gugur karena tidak menghadiri ujian CAT yakni 5 orang calon PPK untuk Medan Johor, 1 orang calon PPK untuk Medan Kota, 1 orang calon PPK untuk Medan Denai, 3 orang calon PPK untuk Medan Denai dan 1 orang calon PPK untuk Medan Sunggal.
11 peserta calon PPK di Medan gugur lebih awal
Jumat, 31 Januari 2020 7:39 WIB 2467