Jakarta (ANTARA) - Pasien gangguan irama jantung (aritmia) boleh mengonsumsi minuman berkafein asalkan tidak berlebihan sehingga membuat jantung semakin berdebar.
Dokter spesialis jantung dari RS MMC Jakarta, dr Dicky Armein Hanafy menuturkan, hal ini umumnya berlaku untuk penderita aritmia ringan.
Baca juga: Hindari kafein berlebih demi cegah tekanan darah tinggi
"Kalau aritimia berat sebaiknya hindari (kafein). Tetapi kalau aritmia yang ringan, harus dilihat apakah menjadi pemicu atau tidak. Kalau tidak menjadi pemicu ya tidak apa-apa, silahkan lanjut kafeinnya," tutur dia di Jakarta, Kamis.
Kalau jantung semakin berdebar usai mengonsumsi kafein, sebaiknya hindari mengonsumsi senyawa yang terkandung dalam kopi, teh dan cokelat itu.
"Kalau berdebar bertambah karena kafein, ya sebaiknya hindari (kafein)," kata Dicky.
Pada pasien aritmia, irama jantungnya tidak beraturan, bisa terlalu lambat atau terlalu cepat dan salah satu gejala yang umum mereka rasakan adalah jantung berdebar.
Selain berdebar, pasien juga bisa mengalami pusing, pingsan, hingga mati mendadak.
Dicky menuturkan, semua aritmia bisa berpotensi menjadi permanen, tetapi potensinya bisa kecil atau besar. Semakin sering aritmia muncul semakin besar kemungkinan kondisi ini menjadi permanen.
"Belum lagi faktor penyebab aritmia, kalau tidak diperbaiki akan menjadi permanen. Perlu diperiksa, apakah ada penyebab yang bisa diperbaiki," tutur dia.
Bolehkah pasien gangguan irama jantung minum kafein?, ini kata dokter
Kamis, 23 Januari 2020 23:16 WIB 1074