"Saat ini masih kita buka pendaftaran keseluruhan dulu, sampai pada penutupan pada 24 Januari, setelah itu baru kita buat klaster, supaya tahu terpenuhi atau tidak di setiap kecamatan," kata Kordinator Divisi SDM dan Parmas KPU Medan Edy Suhartono, di Medan, Rabu.
Menurut Edy, pentingnya dilakukan klaster ini, guna mengetahui jumlah pendaftar yang sudah masuk terhadap kebutuhan personel PPK di 21 kecamatan.
"Kalau nanti sudah ditutup pendaftaran ini, ternyata setelah pemeriksaan berkas kita dapati masih ada kecamatan yang tak terpenuhi jumlah pendaftarnya, itu bisa kita dorong pendaftaran diperpanjang," tuturnya.
Saat ini ada 9 kecamatan yang jumlah pendaftar untuk menjadi calon PPK masih dibawah 10 orang.
Lebih lanjut, sampai dengan hari ini (22/1) ada 86 pendaftar calon PPK ke KPU Kota Medan dengan ketentuan 59 orang pria dan 27 wanita. Sedangkan berdasarkan data sebelumnya sudah mencapai 149 orang pendaftar.
Sementara, kebutuhan PPK terpenuhi disetiap satu kecamatan sebanyak 5 orang, atau total seluruhnya sejumlah 105 orang yang dibutuhkan.
"Selain itu juga disiapkan 5 orang PPK sebagai cadangan. Jadi, bisa mencapai 210 orang disiapkan di 21 kecamatan," katanya.
Pewarta: JuraidiEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.