Binjai (ANTARA) - Terduga anggota jaringan teroris yang sempat diamankan Densus 88 beberapa waktu yang lalu di Kota Binjai, Sumatera Utara akhirnya dikembalikan ke pihak keluarga karena tidak cukup bukti untuk dilakukan penahanan.
"Benar dikembalikan. Diduga awalnya anggota jaringan teroris," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Binjai Iptu Siswanto Ginting, di Binjai, Kamis.
Pengembalian wanita yang diduga anggota jaringan teroris berinisial S dilakukan oleh Densus 88 Mabes Polri yang dipimpin Iptu Suparman, Rabu (20/11), yang juga dihadiri Kapolsek Binjai Utara Kompol Gultom R Feriana SH MH, Camat Binjai Utara Adri Rivanto SSTP, Lurah Nur Aziani, dan Kepala lingkungan X Samsul.
Setelah diterima oleh Kapolsek Binjai Utara, kemudian dilakukan pemeriksaan singkat di ruang Unit Reskrim Polsek Binjai Utara.
Dari keterangan S, ia berkenalan dengan Dewi Angraini istri pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan sekitar Agustus 2019 melalui medsos.
Menurut S, saat diamankan oleh Densus 88 di Mako Brimob Poldasu ia tidak ada yang kenal dengan parq tahanan lain dan diperlakukan dengan sangat baik.
Saat ini aktivitas S hanya mengurus anak, sementara kebutuhan rumah tangga dikirim oleh mantan suami pertamanya Wagimen yang masih bekerja di Malaysia.