Kupang (ANTARA) - PT. Angkasa Pura I Bandara Internasional El Tari Kupang menyatakan pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait pingsannya seorang pilot Batik Air dengan rute penerbangan Jakarta-Kupang yang mengakibatkan pesawat tersebut mendarat daurat di bandara itu.
"Penyebab tidak sadarkan diri masih belum dapat dipastikan, menunggu pemeriksaan lebih lanjut oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)," kata General Manager Bandara Internasional El Tari Kupang, Barata Singgih Riwahono kepada wartawan di Kupang, Minggu (17/11).
Hal ini disampaikannya ketika dimintai keterangan soal pingsannya pilot Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6548 saat sedang membawa pesawat tersebut menuju Kupang dari Jakarta.
Baca juga: Pilot Batik Air mendadak pusing dan pesawat mendarat darurat di Kupang
Barata mengatakan bahwa saat ini pilot tersebut sudah dibawa ke RS Siloam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter di RS tersebut sekaligus mendapatkan perawatan.
Saat kejadian,lanjutnya, usai pesawat tersebut mendarat, tim gabungan Angkasa Pura I Bandara El Tari didampingi dokter dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) langsung bertindak sigap untuk langsung membawa pilot ke RS tersebut.
Dikatakannya walaupun pilot Batik Air mengalami kejadian tak sadarkan diri , tidak ada kejadian lain yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa.
Sementara itu Kepala Bagian Komunikasi Strategis Batik Air Danang Mandala Prihantoro, sendiri mengakui bahwa ada pilotnya yang memang mengalami gangguan kesehatan dengan indikasi pusing berat sehingga membuat konsentrasi terpecah dan lemas saat membawa pesawat tersebut
"Sebelum menurunkan ketinggian, Pilot in Command (PIC) dalam hal ini pilot merasa adanya gangguan kesehatan dengan indikasi pusing berat sehingga membuat konsentrasi terpecah dan lemas," katanya.
Seluruh kru yang bertugas bekerja berdasarkan prosedur dan tindakan yang tepat. Pilot mendapatkan pertolongan pertama.Penerbangan ID-6548 dengan komando kopilot (first officer) dan menginformasikan bahwa akan mendarat dalam keadaan darurat (emergency landing).
"Kondisi ini sudah sesuai tindakan operasional penerbangan dalam buku manual," tambah dia.
Kasus pilot Batik Air pingsan menunggu hasil pemeriksaan KNKT
Minggu, 17 November 2019 20:33 WIB 1537