Langkat (ANTARA) - Afrizal alias Murad (37) warga Dusun 3 Pasir Putih Desa Lubuk Kasih Kecamatan Brandan Barat pelaku perjudian jenis toto gelap (togel) diringkus Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kabupaten Langkat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa SIK, MH, di Stabat, Jumat, menjelaskan penangkapan itu dipimpin Kanit Pidum Iptu Bram Chandra SH terhadap seorang laki-laki yang diduga telah melakukan perjudian jenis togel Singapore.
Penangkapan terhadap Afrizal alias Murad dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti uang hasil judi togel Rp90.000, dan satu unit handphone yang berisi angka-angka pasangan togel.
Baca juga: Polisi Langkat tangkap pelaku togel Sidney