Medan (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Rabu pagi hingga malam masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Medan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Pantauan ANTARA di lokasi hingga Rabu (30/10) malam, sebanyak dua pejabat Pemkot Medan telah usai diperiksa yakni Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan Khairunisa dan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) atau disebut Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Medan, Suherman.
Saat keluar dari Kantor Kejati Sumut, keduanya enggan berkomentar kepada wartawan. Mereka bahkan tergesa-gesa saat memasuki mobil mereka.
Baca juga: KPK sita dokumen dan barang bukti elektronik terkait kasus Dzulmi Eldin
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh orang yang diperiksa oleh KPK. Mereka diantaranya Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan Khairunisa, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) atau disebut Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Medan Suherman.
Selanjutnya Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Medan S I Dongoran. Aidil Ajudan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Staf Protokoler Andika dan Kabag Hukum Setda Kota Medan Bambang.