Kupang (ANTARA) - Sebanyak 45 orang warga Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur mengalami keracunan masal setelah menyantap makanan yang dihidangkan dalam acara pernikahan di Desa Se'i, Kecamatan Kolbano.
Bupati Timor Tengah Selatan, Epy Tahun yang dihubungi Antara dari Kupang, Selasa (15/10) mengatakan, keracunan masal yang dialami warga TTS itu menyebabkan 45 orang mengalami keracunan dan kini sedang dalam perawatan medis.
"Saya sedang dalam perjalanan menuju lokasi kejadian untuk melihat secara langsung para korban yang menderita keracunan makanan dalam pesta pernikahan di Desa Se'i," kata Epy Tahun.
Ia mengatakan, masyarakat yang mengalami keracunan makanan dalam pesta pernikahan itu masih dalam penanganan petugas kesehatan di Puskesmas Panite.
"Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan terdapat 45 orang yang mengalami keracunan makanan, sekitar lima orang yang sudah mulai pulih setelah ditangani petugas medis, namun sebagian masih dalam peratawan karena kondisinya masih lemah," tegas Epy Tahun.
Ia mengatakan, apabila kondisi para korban masih membutuhkan perawatan medis maka diupayakan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe.
"Melihat jumlah penderita yang mengalami keracunan cukup banyak, maka kasus keracunan masal ini ditetapkan sebagai kasus luar biasa (KLB) yang perlu ditangani secara serius," tegas Epy Tahun.
Ia mengatakan, penyebab terjadinya keracunan makanan, karena warga kurang memperhatikan secara serius terhadap higenitas makanan yang disajikan dalam acara syukuran pernikahan yang berlangsung pada Minggu (13/10) malam itu.
"Proses memasak makanan yang kurang higenis. Kuat dugaan daging yang disajikan sudah disimpan dalam waktu lama sebelum disajikan kepada para peserta pesta nikah," tegas Epy Tahun.
Menurut orang nomor satu di kabupaten penghasil cendana di NTT ini, pada pekan lalu juga sekitar 14 orang anak di Soe juga mengalami keracunan setelah menyantap bubur ayam yang dijual pedagang bubur keliling di daerah itu.