Perbaungan (ANTARA) - Pemkab Serdang Bedagai, Sumatera Utara, meluncurkan Proyek Perubahan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor melalui Booking Service guna menjawab tantangan terhadap pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang selama ini identik dengan antre.
"Kami berharap pelayanan Booking Service ini selain dapat mempermudah pelayanan sekaligus meningkatkan PAD dengan tetap mengedepankan prinsip keselamatan berkendaraan yang laik jalan," kata Bupati Serdang Bedagai Soekirman, saat meluncurkan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Booking Service di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan di Sei Bamban, Kamis.
Ia mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan bahwa Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (KLLAJ) adalah suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari risiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh manusia, jalan dan lingkungan.
Dengan kata lain, keselamatan lalu lintas hanya dapat ditekan jika dilaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap moda transportasi barang dan angkutan orang.
"Serta harus didukung oleh pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor guna mewujudkan transportasi yang aman, nyaman serta selamat," katanya.
Ia mengatakan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas tersebut, Pemkab Serdang Bedagai melalui Dinas Perhubungan memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar dan dapat diwujudkan melalui pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor.
Serta melalui pengawasan serta penindakan terhadap kendaraan bermotor yang tidak laik jalan dan tidak mengikuti ketentuan yang berlaku bersama-sama dengan Polres Serdang Bedagai.
Ia juga menegaskan bahwa kunci dari semua itu dalah siapa yang cepat, maka akan unggul. Pola masyarakat saat ini menginginkan segala urusan dan keperluan ditangani dengan cepat dan profesional.
"Maka dengan Launching Booking Service hari ini kita memulai percepatan pelayanan bagi masyarakat dan menjadi pilot project bagi kemajuan dan kemakmuran masyarakat. Evaluasi atas pelaksanaan pelayanan ini harus tetap dilaksanakan sehingga dapat diketahui perkembangannya guna perbaikan pelayanan agar lebih prima dan maksimal," katanya.