Medan (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan seorang terduga teroris RSL yang diamankan petugas saat berada dalam kerumunan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, sudah ditangani Tim Densus 88.
"Terduga teroris itu ditangani Densus Antiteror Mabes Polri," kata Agus menjawab wartawan, usai melaksanakan patroli gabungan TNI-Polri di wilayah Kota Medan, Senin.
Ia berharap penting adanya kerja sama dengan masyarakat untuk mengantisipasi aksi teroris di Tanah Air yang selama ini meresahkan warga.
"Jika ada warga yang melihat orang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas kepolisian untuk secepatnya ditangani," ujar jenderal bintang dua itu.
Agus mengatakan, saat ini beberapa terduga teroris diamankan di daerah Pulau Jawa dan sejumlah daerah lain di Tanah Air.
"Kita tidak bisa lengah dengan terduga teroris karena berbahaya bagi negara. Dan tolong bantu petugas kepolisian untuk menangkap terduga teroris," katanya.
Sebelumnya, personel Polda Sumatera Utara mengamankan seorang terduga teroris RSL yang jadi buronan dan merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sumatera Utara, saat berada di gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolda, Rabu (25/9) mengatakan terduga teroris itu, saat ini masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan.
Menurut dia, keberadaan RSL diketahui petugas, ketika masuk ke dalam kerumunan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut.
"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Polda Sumut terhadap RSL," ujar Tatan.
Ia mengatakan, pada tahun 2017, terduga teroris itu pernah berencana menyerang rumah ibadah di Sumatera Utara (Sumut).
Selain itu, RSL pernah dicekal pihak Imigrasi, saat hendak berangkat ke Syiria pada tahun 2012. Kemudian pernah melakukan pelatihan dengan menggunakan beberapa peralatan dari air softgun, juga berteman dengan terduga teroris.
Pada tahun 2014, terduga teroris dibaiat oleh Abu Bakar Al Fakdadi.
"Termonitor oleh Polda Sumut, bahwa RSL berada di dalam kelompok mahasiswa yang melakukan unjuk rasa, dan dilakukan penangkapan," ucap dia.
Tatan menyebutkan, kemudian polisi melakukan pengembangan dan menggeledah dua lokasi yang ditempati RSL di Kota Medan, dan menemukan barang bukti berupa panah, senapan angin, dua buah telepon genggam dan busur.