Simalungun (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Bangun Polres Simalungun pada kegiatan Operasi Antik Toba 2019, Senin (30/9), menangkap terduga pelaku perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolsek Bangun, AKP B Manurung memaparkan, penangkapan terhadap ASD (37), warga Nagori Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, pada pukul 14.00 WIB.
Pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat yang mencurigai rumah terduga dijadikan tempat transaksi narkoba.
Saat penangkapan, petugas menemukan
plastik klip kecil bekas tempat sabu, kaca pirek, bong bekas botol mineral, mangkok putih masing-masing satu buah dan uang sejumlah Rp 180.000.
Polsek Bangun tangkap terduga penyalahguna narkoba di Simalungun
Senin, 30 September 2019 20:25 WIB 2991