Kendari (ANTARA) - Pihak kepolisian membenarkan seorang pengunjuk rasa di gedung DPRD Sulawesi Tenggara bernama Randi (21) mahasiswa Fakultas Perikanan, Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara meninggal dunia.
"Benar, ada seorang pengunjuk rasa bernama Randi meninggal dunia namun sebab kematian masih dalam proses outopsi," kata Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhart di Kendari, Kamis.
Baca juga: Unjuk rasa di DPRD Sultra, seorang mahasiswa meninggal
Informasi yang dihimpun menyebutkan korban yang menghembuskan nafas terakhir di RS Ismoyo Korem 143 Haluoleo mengalami luka robek di dada atas sebelah kanan.
"Memang terdapat luka di dada korban tetapi masih diselidiki luka tersebut akibat apa," ujar Harry.
Peristiwa berdarah yang menelan korban jiwa terjadi sekitar pukul 15:30 Wita saat massa dipukul mundur dari kawasan gedung DPRD Sultra oleh aparat kepolisian.
Harry menegaskan personel yang ditugaskan mengamankan aksi unjukrasa tidak dibekali peluru tajam dan peluru karet.
"Sebelum bertugas personel diperiksa. Sesuai SOP hanya melengkapi diri dengan tameng, tongkat dan peluru gas air mata," ujarnya.
Sedangkan kendaraan taktis yang digunakan adalah "water cannon" atau meriam air dan mobil sound system pengurai massa (Raisa).
Selain jatuh korban jiwa dari aksi unjuk rasa menolak revisi undang undang yang mengundang kontroversi di gedung DPRD Sultra juga menyebabkan 15 orang mengalami luka-luka.
Korban luka-luka yang saat ini menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit terdiri dari 11 orang peserta unjukrasa, 3 personel kepolisian dan seorang staf sekretariat DPRD Sultra.
Ribuan massa gabungan dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Kendari mendatangi gedung DPRD Sultra Jalan Abdullah Silondae sekitar pukul 10:00 Wita.
Kehadiran ribuan massa pengunjuk rasa yang sebagian mengenakan seragam almamater diterima Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh, para wakil Ketua DPRD Sultra serta sejumlah anggota DPRD setempat.
Penyampaian aspirasi yang berakhir menjelang Shalat Magrib juga berdampak pada pengrusakan atau pembakaran pos polisi serta kendaraan roda dua milik staf sekretariat DPRD Sultra.
Massa pun melampiaskan amarah dengan melempari gedung DPRD Sultra dengan batu dan benda lainnya yang mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas.