Medan (ANTARA) - Balai Besar Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) menyatakan bahwa kondisi udara di Kota Medan pada Rabu (25/9) dikategorikan sedang.
Kepala Stasiun Klimatologi Deli Serdang Klaus J.A Damanik, mengatakan, kondisi ini berdasarkan monitoring selama 24 jam mulai Selasa (24/9).
Hasil pengukuran menunjukan kosentrasi partikulat berada pada nilai 63,6 ugram/m³ dan masih dalam kategori sedang.
Ia menjelaskan, Partikulat (PM10) adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron (mikrometer).
Adapun nilai ambang batas (NAB) adalah batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien, yaitu NAB PM10 = 150 ugram/m³.
"Kondisi ini jelas lebih baik dari hari Senin kemarin, dimana kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan terlihat semakin pekat, berdampak pada kualitas udara yang membahayakan masyarakat," ujarnya.