Medan (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Medan menyatakan akan membentuk kelompok usaha bersama untuk para pengemis jalanan guna mengatasi maraknya kegiatan mengemis di jalanan di dalam kota setempat.
Sebelumnya, aparat kepolisian di Kota Medan telah membongkar kasus kejahatan eksploitasi anak di bawah umur. Sebanyak 20 orang anak dan 5 orang dewasa diamankan dan diserahkan ke Dinas Sosial Medan.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis, Jumat, mengatakan, pihaknya sudah melakukan assessment dan akan dilanjutkan dengan kunjungan keluarga.
"Apakah termasuk orang tua bertanggung jawab atau tidak. Kalau tidak, akan kita angkat sebagai anak negara untuk dididik di panti yang menangani anak-anak terlantar," katanya.
Baca juga: Polisi di Medan bongkar kasus eksploitasi anak yang dijadikan pengemis
Ia menambahkan, untuk mengatasi maraknya eksploitasi anak di bawah umur yang dijadikan pengemis jalanan, solusi pertama adalah pemberdayaan secara ekonomi dengan membentuk Kelompok Usaha Bersama, yakni dengan meningkatkan keterampilan yang menunjang perekonomian mereka.
"Kita data apakah mereka sudah terima program atau belum, misalnya Program Keluarga Harapan, BPJS, atau Kartu Pintar untuk anak-anaknya," jelasnya.
Atasi maraknya pengemis jalanan, Dinsos Medan bentuk kelompok usaha bersama
Jumat, 20 September 2019 11:51 WIB 2470