Medan (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Medan, Sumatera Utara, mengamankan 40 anak dari dua panti asuhan yang diduga mengeksploitasi mereka dengan cara meminta bantuan melalui media sosial.
Kepala Dinsos Kota Medan Khoiruddin Rangkuti di Medan, Jumat, menjelaskan pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan masyarakat setempat terkait dengan kasus tersebut.
"Tentu kami berkolaborasi dengan kepolisian. Pemeriksaan sementara kedua panti asuhan ini tidak terdaftar dan tidak miliki izin operasional panti asuhan/LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) dari Dinas Sosial Kota Medan," katanya.
Kedua panti asuhan itu, kata dia, yakni Panti Asuhan Tunas Kasih Olayama Raya, Kecamatan Medan Perjuangan dan panti asuhan di Jalan Rinte Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Ia mengatakan puluhan anak-anak sementara ditempatkan di Sentra Bahagia milik Kementerian Sosial di Jalan Williem Iskandar No.377, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatna Medan Tembung.
Dinsos Kota Medan amankan 40 anak dari dua panti asuhan
Jumat, 22 September 2023 21:46 WIB 2949