Medan (ANTARA) - Hujan yang disertai dengan sambaran petir pada hari Minggu (15/09) di kawasan IPA Sunggal mengakibatkan Panel Inverter 3 unit Pompa di IPAM Sunggal rusak akibat terkena induksi petir sehingga pompa tidak dapat dioperasikan.
Informasi ini disampaikan Kepala Sekretaris Perusahaan Jumirin kepada wartawan melalui siaran persnya, Selasa.
Mendapat laporan kerusakan itu, Dirut PDAM Tirtandi Trisno Sumantri dan Direktur Air Minum Joni Mulyadi mengadakan rapat darurat langsung di IPA Sunggal pada hari Senin pagi (16/09/2019).
Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Sekretaris Perusahaan Jumirin, Kadiv Pengolahan Air Minum, Kadiv. Transmisi Distribusi, Ka. IPAM Sunggal, Kacab Pemasaran Sunggal, Kacab. Padang Bulan, Kacab. Diski, Kabag. Jaringan Cabang Sei Agul, Kabid. Publikasi dan Komunikasi serta Kabid. Jaringan Zona 1 untuk membahas penanganan kerusakan tersebut.
"Mengingat sparepart yang rusak merupakan material khusus yang harus dipesan maka perbaikan baru dapat dilakukan pada hari Selasa dan diperkirakan baru selesai pada hari Minggu (22/09)," katanya.
Lebih lanjut Jumirin menjelaskan bahwa akibat tidak beroperasinya 3 unit Pompa di IPAM Sunggal maka kapasitas produksi IPAM Sunggal mengalami penurunan debit menjadi 2.050 l/d dari debit rata-rata 2.200 l/d.
Penurunan kapasitas produksi IPA Sunggal ini menyebabkan terganggunya pendistribusian air di beberapa kawasan antara lain Jalan Sunggal, Jalan Rajawali, Komplek Tasbi-2, Jalan Setia Budi, Jalan Bunga Raya, Jalan Flamboyan Raya, Jalan Bunga Cempaka.
Kemudian Jalan Bunga Cempaka, Melati Raya, Darusalam,Sei Bilah, Ayahanda, Putri Hijau, Guru Patimpus, Kapten Muslim, Banteng, Amal Luhur, Perintis Kemerdekaan, Purwo, HM. Yamin, Balai Kota, Merak Jingga dan Jalan Gaharu.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelanggan kami, pelanggan yang mengalami gangguan pendistribusian air dapat menghubungi Cabang terdekat atau melalui layanan Halo Tirtanadi ke nomor 1500922 dan akan kami suplai menggunakan mobil tangki," katanya.
Panel pompa rusak, layanan PDAM Tirtanadi terganggu
Selasa, 17 September 2019 15:26 WIB 1923