Rantauprapat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyalurkan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional kepada keluarga tidak mampu, Rp117,8 juta di Kecamatan Bilah Barat.
Pelaksana tugas Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe di Rantauprapat, Kamis mengatakan, zakat berasal dari pendapatan ASN sebanyak 2,5 persen selama 3 tahun Rp3 miliar..
Pihaknya bersyukur kepada Allah SWT karena menginginkan sentuhan langsung kepada masyarakat dalam menyalurkan zakat.
"Semoga uang atau bantuan yang diterima dapat bermanfaat," katanya.
Ketua Baznas Kabupaten Labuhanbatu, Erwin Siregar, mengucapkan terima kasih ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang telah peduli kepada kaum dhuafa.
Berdasarkan Undang-Undang R.I. Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Zakat, ditegaskan fungsi Baznas Kabupaten yaitu melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian atas pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat di tingkat kabupaten.
Kemudian koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten dan instansi terkait di tingkat kabupaten dalam pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.
"Semoga diberikan Allah SWT hidayah, inayah, kekuatan dan sukses menjalankan pemerintahan di daerah," katanya.