Tapteng (ANTARA) - Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat meminta seluruh personel yang bertugas dalam Operasi Patuh agar tetap menjaga marwah kesatuan dalam melaksanakan tugas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga.
Demikian disampaikan Kapolres ketika dikonfirmasi usai memimpin apel Operasi Patuh 2019 di Mapolres Tapteng, Kamis (29/8).
Ia mengatakan dalam penindakan yang dilakukan, Polri memberikan edukasi kepada masyarakat dan juga penindakan, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan pengendara.
Karena pendidikan berlalu lintas akan melahirkan budaya tertib lalu lintas yang akan menciptakan keindahan dan keamanan serta kenyamanan.
"Petugas itu harus bisa memberikan contoh terlebih dahulu agar dapat ditiru pengguna jalan. Artinya harus dimulai dari diri sendiri. Untuk itulah saya tekankan, agar petugas di lapangan menjaga marwah Polri serta tidak melakukan kegiatan yang menyimpang," katanya.
Ditanya apakah jumlah kecelakaan setiap tahun mengalami penurunan atau peningkatan di wilayah hukum Polres Tapteng, ia menyebutkan angka kecelakaan mengalami penurunan yang tidak terlepas berkat edukasi yang selalu ditekankan petugas di lapangan.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar menggunakan jalan dengan baik, dan tertib berkendaraan," katanya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Tapteng AKP Nasrul menyebutkan, untuk operasi hari pertama akan dilakukan di lingkungan Polres dan lantas untuk memberikan contoh dan mengecek kelengkapan kendaraan.
Sedangkan jumlah personel yang dilibatkan, sebanyak 51 orang, terdiri dari Dinas Perhubungan Tapteng, Polisi Militer dan Lantas.
Pelaksanaan Operasi Patuh 2019 menekankan 8 prioritas pelanggaran, yaitu, dilarang menggunakan handphone saat mengendarai, dilarang mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengkonsumsi narkoba, wajib menggunakan helm SNI, tidak mengendarai diluar batas kecepatan'
Tidak melawan arus saat mengemudi, tidak mengemudi dibawah umur, wajib menggunakan sabuk pengaman atau safety belt saat mengemudi, tidak menggunakan lampu rotator atau strobo. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Operasi Patuh 2019 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 29 Agustus-11 September 2019.
Kapolres ingatkan personel jaga marwah Polri dalam Operasi Patuh
Kamis, 29 Agustus 2019 10:56 WIB 836