Tapanuli Utara (ANTARA) - Huria Kristen Batak Protestan menggelar agenda Konsultasi Nasional Aset HKBP 2019 untuk membahas dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam merevitalisasi semua aset milik HKBP.
"Konsultasi nasional digelar sejak malam ini, 20-22 Agustus 2019 di Gedung Raja Pontas Lumbantobing, kompleks Kantor Pusat HKBP, Pearaja," terang Ephorus Pdt Darwin Lumbantobing didampingi Ketua Umum Konas Aset Ronsen Pasaribu dan Ketua Pelaksana Pdt Colan WZ Pakpahan, Selasa malam, (20/8), di Kantor Pusat HKBP Pearaja Tarutung.
Dikatakan, agenda konsultasi yang digelar dimaksudkan agar seluruh aset terintegrasi dengan baik di dalam daftar aset atau "Buku Bolon", yang bernomor, memiliki ukuran luas tanah dan bangunan, beralamat, berstatus, dan bernilai jelas sehingga HKBP memiliki data kekayaan yang akurat.
Baca juga: Pemkab Taput klaim kepemilikan RSU Tarutung, HKBP: Kita terbangun, reaksi kita profesional
Tujuan digelarnya konsultasi juga diharapkan menjadi "master plan" atau "blue print" pemanfaatan dan pengembangan semua aset yang ada untuk menopang kemajuan pelayanan HKBP.
Dalam agenda konsultasi nasional, harapan agar HKBP memiliki badan usaha dan bank yang dapat menopang seluruh pembiayaan melalui pengelolaan semua semua aset yang ada secara efektif dan terintegrasi.
Baca juga: Bupati Nikson dukung Yayasan Nelson Pandapotan Sitompul bangkitkan atlet catur
"Salah satu tindakan konkret dari kegiatan ini akan membentuk satu kelompok kerja aset atau biro aset maupun arsip dan daftar aset HKBP," jelas Pdt Darwin.
Menurut Ronsen Pasaribu selaku Ketua Umum Konas, agenda konsultasi juga sebagai salah satu jalan menempuh alternatif penyelesaian sengketa.
"Merujuk pada pasal 1 angka 10 UU nomor 30 tahun 1999, terdiri dari penyelesaian di luar pengadilan dengan menggunakan metofe konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi atau penilaian ahli," imbuhnya.
Harapnya, seluruh peserta konsultasi nasional benar-benar fokus untuk melaporkan, membahas, dan merumuskan alternatif penyelesaiannya dengan menerapkan salah satu metode alternatif penyelesaian sengketa, yakni konsultasi.
Baca juga: Dengan semangat kemerdekaan PLN Sibolga bebaskan Taput dari kegelapan
Baca juga: Dirikan Akpar Ulcla, Sahala Panggabean siap merugi demi SDM berkualitas