Langkat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Wakil Bupati Syah Afandin mengajukan pengantar Nota Keuangan Rancangan (P) APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2019, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Surialam, di Stabat, Senin.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Langkat Surialam tersebut, ditandai dengan penyerahan dan penandatanganan berita acara Ranperda P-APBD Langkat TA 2019 oleh Wakil Bupati dan ketua DPRD Langkat.
Syah Afandin menyampaikan Pemkab Langkat memperhatikan aspek teknis, aspek legalitas dan aspek material pada penyusunan P-APBD Kabupaten Langkat TA 2019, karena hal ini dapat menjamin terciptanya akuntabilitas anggaran dan mempermudah proses evaluasi serta pengendalian anggaran.
“Atas selesainya penyusunan rancangan P-APBD ini , kami mengucapkan terikasih kepada segenap anggota dewan dan semua pihak, yang telah memberikan perhatian dan sumbangan pikiran, bagi pelaksanaan pemerintah, pembangunan serta kemasyarakatan Langkat,”ujarnya.
Selanjutnya Syah Afandin menjelaskan tentang kondisi rancangan P-APBD Langkat TA 2019, bahwa pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dimana sebelumnya sebesar Rp 151.480.847.030 bertambah Rp. 5.039.810.831 sehingga menjadi Rp. 156.520.675.861.
Untuk dana perimbangan, semula sebesar Rp.1.333.962.601.637 bertambah Rp 444.754.516.363 sehingga menjadi Rp 1.778.717.118.000, katanya.
Sementara untuk lain–lain pendapatan daerah sah semula sebesar Rp 333.610.400.956 bertambah sebesar Rp 58.074.511.173 menjadi sebesar Rp 391.684.921.129.
“Sehingga jumlah pendapatan seluruhnya semula sebesar Rp.1.819.053.849.623 bertambah sebesar Rp.507.868.838.367 menjadi Rp 2.326.922.687.990,” ujarnya.
Sedangkan belanja langsung terdiri dari belanja tidak langusung, semula sebesar Rp 1.193.104.356.944 bertambah sebesar Rp 387.946.379.833,17, sehingga menjadi sebesar Rp 1.581.050.736.777,17.
Kemudian untuk belanja langsungnya, semula sebesar Rp 623.949.492679. bertambah sebesar Rp 241.450.892.259,2 menjadi sebesar Rp 865.400.384.938,2 sehingga jumlah seluruhnya semula Rp 1.817.053.849.623, bertambah Rp 629.397.272.092, 37 menjadi Rp 2.446.451.121.715,37,” ungkapnya.
Untuk pembiayaan, masih terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah yang semula tidak ada, kini bertambah menjadi Rp 129.610.314.419,37, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah semula sebesar Rp2 miliar bertambah Rp 122.330.000, sehingga menjadi Rp 2.122.330.000.
“Dengan demikian rancangan P APBD Kabupaten Langkat tahun 2019, seluruhnya berjumlah Rp 2.446.451.121.715,37,” ungkapnya.
Katua DPRD Langkat Surialam, menjelaskan penyusunan P APDB TA 2019 ini, mengacu pada PP Nomor 58 tahun 2005, tentang pengelolaan keuangan daerah yang dijabarkan dalam Pemendagri Nomor 21 tahun 2011, tentang perubahan kedua atas Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 38 tahun 2018 tentang petunjuk penyusunan APBD TA 2019.
“Setelah mendengarkan penyampaian dari Wakil Bupati tentang Ranperda P- APBD dan pandangan umum dari masing–masing fraksi, maka rapat kita tunda sampai Selasa 20 Agustus 2019, untuk mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum dari farksi tersebut,” kata Surialam.