Madina (ANTARA) - Ikatan Pemuda Pemudi Ranah Natal (Ikaperta) menyambut baik keluarnya surat himbauan Bupati Mandailing Natal atas penghentian sementara aktifitas PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) di lokasi yang dipermasalahkan.
Dalam surat Bupati Mandailing Natal yang bernomor 503/2454/DPMPPTSP/2019 tertanggal 09 Agustus 2019 perusahaan tersebut diminta untuk sementara waktu menghentikan aktifitas di lokasi yang dipermasalahkan atau diluar izin yang diberikan.
Penghentian ini mencermati keberatan beberapa pihak yang mensinyalir terjadinya pengerusakan hutan Mangrove oleh perusahaan itu.
Ketua Ikaperta, Ikhwan AB kepada ANTARA, Kamis (15/8) menyampaikan sangat menyambut baik dan mengapresiasi Bupati Madina atas keluarnya surat himbauan itu.
"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya, artinya bapak Bupati membaca ada gejolak kemudian mengambil sikap dan kami sangat menghargai hal tersebut," ujar Ikhwan.
Selain itu, Ikapperta sebut Ikhwan juga sangat mendukung langkah Bupati Madina untuk menurunkan tim ke lokasi untuk melihat langsung apa yang terjadi dilapangan terkait dugaan itu.
"Yah, sebaiknya demikian, ada tim dari Pemkab yang turun, kelapangan untuk melihat langsung apa yang terjadi. Bila prosesnya transparan kami akan mendukung langkah Pemkab Madina tersebut," ujarnya.
Kata Ikhwan, pihaknya juga sangat menyayangkan ada aksi provokosi seperti unjuk rasa di dalam perkebunan dengan memanfaatkan karyawan yang mencoba membenturkan masyarakat dengan Ikapperta.
"Untuk apa ada narasi lawan Ikapperta dari unjuk rasa itu memangnya kami hewan mau diadu domba, kami tidak sedang melawan siapapun, kami menginginkan hukum tegak," ujar Ikhwan
Sebelumnya sejumlah organisasi kepemudaan terdiri dari Komite Nasional Pemuda Indonesia, Masyarakat Pancasila Indonesia, Pemuda Panca Sila, Pemuda Muhammadiyah dan gerakan pemuda ansor Kecamatan Natal menyatakan penolakan terhadap keberadaan perusahaan perusak hutan mangrove yang ada di pesisir pantai daerah itu.
Selain itu mereka juga menolak perpanjangan izin TBS dan meminta agar dijalankannya fungsi sosial perusahaan di bumi pantai barat Madina.
Ikapperta sambut baik penghentian sementara aktivitas PT. TBS
Kamis, 15 Agustus 2019 15:13 WIB 2371