Medan (ANTARA) - Massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Utara.
Massa mendesak Pemerintah Sumatera Utara mencabut izin perusahaan yang diduga merusak Danau Toba.
Massa menilai pengembangan kawasan Danau Toba belum secara serius ditangani oleh pemerintah. Meskipun telah ditetapkan menjadi Kawasan Strategi Nasional dilanjutkan dengan pembentukan Badan Otorita Danau Toba melalui Peraturan Presiden (Pepres) No 49 tahun 2016.
"Wacana demi wacana digulirkan, tetapi tetap tidak menunjukkan progres," kata Ketua Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Medan Hendra Manurung dalam aksinya, Jumat.
Ia menambahkan, pengembangan kawasan Danau Toba dengan prioritas sektor pariwisata, tidak memungkinkan berjalan selagi masih beroperasinya perusahaan-perusahaan yang mengeksploitasi dan mencemari Danau Toba itu sendiri.
"Jika pemerintah serius dan memiliki keberanian, langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan menghentikan seluruh aktivitas perusahaan yang merusak Danau Toba," ujarnya.
Baca juga: GMKI nilai Menteri Susi gagal sejahterakan nelayan pantai barat Sumatera
Baca juga: Pemkab Simalungun aksi bersih eceng gondok di Danau Toba
Baca juga: Anggota DPD usulkan Pemprov Sumut atur pengelolaan KJA di Danau Toba
GMKI desak Pemprov Sumut cabut izin perusahaan perusak Danau Toba
Jumat, 26 Juli 2019 12:34 WIB 3229