Tebing Tinggi (ANTARA) - Untuk pertama kalinya Pemkot Tebing Tinggi melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan razia pencemaran Sei Bahilang yang disebabkan limbah tinja dari rumah warga yang tidak memiliki septitank dan sengaja membuang limbahnya langsung ke sungai.
Kadis Lingkungan Hidup Pemkot tebing Tinggi M.Idham kepada Antara, Kamis, menyebutkan, dari razia rumah tempat tinggal dan ruko di sepanjang bantaran Sei Bahilang mulai titi Jalan Rao sampai titi Jalan Sutoyo ditemukan 19 titik rumah yang sengaja membuang limbah tinjanya ke sungai.
Dari 19 titik yang ditemukan itu, Dinas Lingkungan Hidup bersama tim dari dinas terkait dan aparat hukum melakukan BAP kepada pemilik rumah dan kepada mereka diberikan waktu selama 30 hari untuk segera membuat septitanknya.
"JIka selama waktu yang ditentukan tidak dilaksanakan akan kita berikan surat peringatan pertama sampai ke tiga, jika juga tidak diindahkan akan diambil tindakan eksekusi dengan melakukan pengecoran di pipa yang dialirkan ke Sei Bahilang," katanya.
Ia berharap masyarakat yang masih menjadikan Sei Bahilang sebagai pembuangan tinjanya agar segera membuat septitank yang semestinya untuk menghidari pencemaran sungai.
"Mari jaga dan dipelihara bersama Sei Bahilang yang berada di tengah kota Tebing Tinggi dari berbagai pencemaran termasuk tinja. Sungai ini bisa dimanfaatkan untuk tempat bermain, jika bersih dan indah serta bisa pula mendatangkan nilai ekonomi bagi masyarakat setempat," katanya.
Pemkot Tebing Tinggi razia pencemaran Sei-Bahilang
Kamis, 18 Juli 2019 17:29 WIB 2662